Saturday, November 24, 2012

Proses Reintegrasi dan Monitoring Korban

WCC Jombang bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) melakukan proses Reintegrasi korban Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) dari kota Mojokerto. Saat proses tersebut korban sudah hamil selama 9 bulan dan dia kebingungan tentang proses persalinannya, karena orang tua korban tidak bisa menerima kondisi anaknya yang hamil diluar nikah. Untuk mengatasi masalah tersebut WCC Jombang dan juga BPPKB meminta bantuan kepada pihak Panti Asuhan Al-Hasan Jombang agar berkenan menyediakan tempat aman untuk sementara sambil menunggu proses persalinan tiba. 


Tidak berhenti disitu, dihari yang sama pada tanggal 28 September 2012 WCC Jombang beserta BPPKB langsung datang kerumah orang tua korban di daerah Bareng untuk melakukan advokasi dan mengabarkan kondisi anaknya. Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, bahwa mereka sebenarnya menerima kondisi korban, akan tetapi karena kondisi ekonomi yang jauh dibawah rata-rata dan juga stigma masyarakat sekitar yang kurang bisa memahami kondisi korban dengan sangat berat hati orang tuanya harus melakukan itu. Apalagi kondisi ibu korban yang juga baru saja melahirkan jadi tidak bisa penuh mengurusi korban bila nantinya sudah melahirkan dan harus membesarkan cucunya. Tapi harapan dari BPPKB dan WCC Jombang supaya orang tuanya berkenan untuk menjenguk anaknya di Panti Asuhan tempat aman sementara.