Tidak berhenti disitu,
dihari yang sama pada tanggal 28 September 2012 WCC Jombang beserta BPPKB langsung
datang kerumah orang tua korban di daerah Bareng untuk melakukan advokasi
dan mengabarkan kondisi anaknya. Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh
orang tua korban, bahwa mereka sebenarnya menerima kondisi korban, akan
tetapi karena kondisi ekonomi yang jauh dibawah rata-rata dan juga stigma masyarakat
sekitar yang kurang bisa memahami kondisi korban dengan sangat berat hati orang tuanya harus melakukan itu. Apalagi kondisi ibu korban yang juga baru
saja melahirkan jadi tidak bisa penuh mengurusi korban bila nantinya sudah
melahirkan dan harus membesarkan cucunya. Tapi harapan dari BPPKB dan WCC
Jombang supaya orang tuanya berkenan untuk menjenguk anaknya di Panti Asuhan
tempat aman sementara.
Saturday, November 24, 2012
Proses Reintegrasi dan Monitoring Korban
WCC Jombang bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)
melakukan proses Reintegrasi korban Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) dari kota
Mojokerto. Saat proses tersebut korban sudah hamil selama 9 bulan dan dia
kebingungan tentang proses persalinannya, karena orang tua korban tidak bisa
menerima kondisi anaknya yang hamil diluar nikah. Untuk mengatasi masalah
tersebut WCC Jombang dan juga BPPKB meminta bantuan kepada pihak Panti Asuhan
Al-Hasan Jombang agar berkenan menyediakan tempat aman
untuk sementara sambil menunggu proses persalinan tiba.