Saturday, November 24, 2012

Layanan

Sebagai pusat krisis untuk perempuan, Women’s Crisis Center Jombang menyediakan beberapa layanan, sebagai berikut:

 

  1. Konseling atau konsultasi psikologis. Layanan ini dapat dilakukan melalui beberapa cara di antara tatap muka, melalui telepon, surat (baik elektronik maupun surat biasa), dan kunjungan rumah untuk perempuan korban kekerasan.
  2. Pendampingan hukum (Litigasi dan Non litigasi) yang meliputi Kasus Pidana maupun Perdata, berupa konsultasi hukum dan pendampingan hukum dalam proses-proses peradilan apabila klien memutuskan untuk membawa masalahnya ke pengadilan
  3. Penyediaan rumah aman untuk perempuan korban kekerasan apabila terancam keselamatannya atau tidak mendapatkan dukungan dari keluarga dan komunitas Outreach atau yang lebih dikenal dengan layanan pro-aktif. Yakni sebuah cara yang dapat digunakan oleh konselor untuk melakukan konseling untuk perempuan korban kekerasan
  4. Penguatan kapasitas untuk mitra eksternal. Layanan dilakukan dengan beberapa cara di antaranya dengan menyelenggarakan program training baik reguler maupun nonreguler, menyelenggarakan program magang serta menyelenggarakan kursus-kursus pendek
  5. Layanan Konsultansi untuk beberapa program seperti  penelitian, evaluasi atau penguatan kapasitas
  6. Seluruh layanan yang diselenggarakan oleh WCC Jombang adalah gratis tanpa dipunggut biaya.


Pada Tahun 2020, WCC Jombang mengembangkan akses layanan dengan menjangkau akses layanan hukum bagi Perempuan Berhadapan dengan hukum sebagai pihak terlapor dalam sistem peradilan pidana baik pemeriksaan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri maupun dalam pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Jombang. Bentuk komitmen layanan ini, dilakukan WCC Jombang melalui strategi MoU dengan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Jombang untuk Konsultasi Hukum dan Pembinaan psikologis di LAPAS Jombang.