Saturday, November 24, 2012

Maraknya Perkosaan Anak, Pelaku Termasuk Keluarga Sendiri

Kasus perkosaan dengan korban anak dibawah umur tampaknya masih kerap terjadi di Kota Santri. Termasuk untuk perkosaan yang melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga sendiri alias Incest. Tahun 2012 ini WCC Jombang mendampingi 3 kasus incest. Ironisnya, semua korban adalah anak-anak yang masih usia belia, dua diantaranya masih berusia 13 tahun dan satu korbannya masih berusia 7 tahun. 
Di banding tahun lalu, jumlah kasus incest tahun ini cenderung meningkat. Sebab di tahun 2011 WCC Jombang hanya mendampingi dua kasus incest yang keduanya masih berusia 13 tahun, tapi bedanya tahun ini korban tidak sampai hamil. Apapun kondisi yang dialami korban saat ini perilaku tersebut sangat merugikan korban, karena mereka di paksa untuk melakukan hubungan seksual sebelum waktunya, dan pastinya kesehatan reproduksi korban terganggu. Apalagi kalau sampai mengakibatkan kehamilan, maka trauma yang di alami korban semakin parah.
Banyak beberapa faktor yang mendorong peningkatan kasus tersebut. Pertama, karena lemahnya penegakan hukum. Salah satu contoh beberapa kasus asusila yang didampingi oleh WCC Jombang pelakunya selalu dihukum ringan, sehingga tidak akan ada efek jera. Misalnya seperti kasus ayah tiri memperkosa putrinya yang baru berusia tujuh tahun, pelaku tersebut hanya di vonis tiga tahun penjara dan itu jauh dari hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara.
Faktor yang lain adalah masalah ekonomi, sebab para pelaku rata-rata pengangguran. Akhirnya karena mereka mengganggur, mereka jadi punya banyak waktu untuk bertemu korban. Sehingga akhirnya memicu terjadinya perkosaan. (Palupi/WCC Jombang)