Women’s Crisis center Jombang adalah sebuah organisasi non pemerintahan yang begerak dalam pendampingan perempuan korban kekerasan berbasis gender. Berdiri sejak 23 Mei 1999 hingga sekarang telah melakukan berbagai program pelayanan perempuan korban kekerasan, pendidikan masyarakat dan advokasi kebijakan.
Sebagai mandat dalam pemenuhan hak asasi manusia, WCC Jombang telah menghasilkan dokumentasi dalam kerja pendampingan perempuan korban kekerasan melalui layanan non litigasi : Konsultasi Hukum, konsultasi psikologi, mediasi, penyuluhan hukum, advokasi kasus dan layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, serta layanan litigasi mencakup aspek hukum pidana maupun perdata dalam kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis gender.
Catatan Tahunan WCC Jombang selama kurun waktu 2017 - 2022, telah mendokumentasikan sebanyak 476 perempuan menjadi korban kekerasan Berbasis Gender baik dalam lingkup publik maupun domestik. Hal ini menunjukkan tidak ada jaminan ruang aman bagi perempuan untuk terbebas dari kekerasan berbasis gender tidak terkecuali di lingkungan satuan pendidikan termasuk pendidikan berbasis keagamaan.
Adapun Visi dan Misi adalah sebagai berikut :
Visi :
Misi :
- Memberikan pelayanan langsung bagi perempuan korban kekerasan
- Membangun kesadaran kritis masyarakat tentang isu Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Gender
- Melakukan Pengorganisasian masyarakat berbasis komunitas sebagai upaya Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
- Melakukan pemberdayaan untuk kemandirian perempuan
- Melakukan serta mendorong perubahan kebijakan dan sistem hukum yang berkeadilan Gender
- Melakukan Pelayanan langsung kepada perempuan difabel korban kekerasan
- Memperkuat kapasitas perempuan dalam pengeloaan Sumber Daya Alam