Ketika mendengar kata seks apa yang terpikir di benak? Pornografi, vulgar,
menjijikkan dll. Memang sebagian besar masyarakat menganggap membicarakan seks
itu adalah sesuatu hal yang tabu dan tak layak dibicarakan. Ketika anak mulai
bertanya soal seksualitasnya pasti orang tua dengan cepat akan mengalihkannya dan
akan mengatakan “ Hus…g’baik ngomong gitu, masih kecil nanti kalo sudah besar kan tau sendiri.”. seperti
misalnya juga ketika orang tua melarang anaknya “Jangan pacaran, jangan berduaan
dengan lawan jenis, jangan ini…jangan itu..bla…bla…bla”. tapi tidak
pernah memberikan alasan yang jelas kenapa itu dilarang. sikap seperti itulah yang
salah, karena anak usia remaja adalah anak yang ingin tahu banyak hal, bila
sebagai orang tua tidak bisa mengarahkan dengan baik, tidak bisa
memberikan informasi yang jelas cenderung anak akan mencari informasi dari
orang-orang yang ada disekitarnya, teman-temannya, tetangga dan informasi
tersebut belum tentulah informasi yang baik apalagi didukung dengan
kemajuan teknologi seperti sekarang ini, anak bisa mencari informasi apa saja
yang butuhkannya hanya dengan mengetikkan satu kata atau kalimat di google
search semuanya akan muncul dengan sendirinya.
Sesuai dengan
data yang di release oleh wcc jombang bahwa pada tahun 2011 angka remaja yang
sudah melakukan hubungan seksual pra-nikah adalah sekitar 30 kasus, itu hanya
di wilayah Jombang saja.
Tetunya
sebagai orang tua tidak mau itu terjadi seperti maraknya kasus-kasus yang
belakangan ini sering terjadi yaitu : perkosaan, pelecehan seksual, anak hamil
di luar nikah. Dan berdasarkan kasus-kasus di atas pendidikan seks itu
sebaiknya di ajarkan oleh orang tua kepada anak sedini mungkin supaya anak
tidak terjebak pada informasi yang salah dan termakan oleh mitos-mitos yang
tidak benar.
Pendidikan seks
disini adalah suatu kegiatan pendidikan yang berusaha untuk memberikan
pengetahuan agar remaja dapat mengubah perilaku seksualnya ke arah yang lebih
bertanggung jawab. Pendidikan seks disini juga dapat membantu anak-anak remaja
untuk menghadapi masalah hidup yang bersumber pada dorongan seksualnya.
Dengan demikian pendidikan seks ini bermaksud untuk menerangkan segala hal yang
berhubungan dengan seks dan seksualitas dalam bentuk yang wajar.
Pertanyaannya
adalah kapan pendidikan seks ini dapat diberikan kepada anak?. Ada beberapa
fase dalam pemberian pendidikan seks terhadap anak yaitu sesuai dengan umur
mereka.
- Fase pertama, masa pra-pubertas yaitu pada usia 7-10 tahun. Pada tahap ini seorang anak diajarkan mengenal identitas diri yang berkaitan erat dengan organ biologis, serta perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Cara penyampaiannya pun harus jelas, tidak mengubah nama untuk alat kelamin. Pada masa ini juga anak diberi pelajaran tentang meminta izin dan mengetuk pintu ketika akan masuk kekamar orang tuanya.
- Fase kedua, masa pubertas yaitu pada usia 10-14 tahun. Pada tahap umur ini, anak harus diberikan penjelasan mengenai fungsi biologis secara ilmiah seperti menjelaskan menstruasi pada anak perempuan dan mimpi basah pada laki-laki.
- Fase ketiga, masa adolesen yaitu pada usia 14-16 tahun. Pada tahap ini adalah tahap yang paling penting karena pada tahap ini seorang anak menjadi sangat kritis, naluri ingin tahu dalam diri anak semakin meningkat ditambah dengan tahapan umur semakin menampakkan kematangan berfikir. Pada masa ini organ reproduksi seorang anak mulai berfungsi, maka anak bisa diberi pelajaran tentang etika hubungan seksual dan menanamkan rasa tanggung jawab.
- Fase keempat masa dewasa/pemuda adalah dimana seorang anak diberi penjelasan tentang menjaga diri jika belum mampu melaksanakan pernikahan.
Dengan
memberikan pendidikan seks sedini mungkin diharapkan seorang anak dapat terhindar
dari resiko negative perilaku seksual, dan tidak terjerumus pada pola relasi
yang menyimpang dengan begitu seorang anak akan tahu dan mengerti
batasan-batasan saat menjalin relasi dengan lawan jenisnya. (MD/WCC Jombang)