Sunday, October 12, 2025

Penyusunan SOP tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren As-Sa'idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang

0 comments


Dorong Sinergi Lintas Pihak untuk Wujudkan Pesantren Aman dan Ramah Anak. Penyusunan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dilakukan secara partisipatif oleh para pengurus santri dengan pendampingan dari lembaga Women's Crisis Center (WCC) Jombang



 

Jombang, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus menjadi model praktik baik bagi pesantren lain di Kabupaten Jombang dan Indonesia.


Acara Diseminasi berlangsung di Aula Yayasan Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH. Wahfiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I, dan diawali dengan doa oleh Abah Drs. KH. Achmad Hasan, M.Pd.I.


Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum dilakukan secara partisipatif oleh para pengurus santri dengan pendampingan langsung dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemetaan persoalan yang dihadapi santri di lingkungan pesantren, pembelajaran tentang regulasi nasional seperti UU Pesantren, UU TPKS, dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama, hingga lokakarya penyusunan draft bersama tim pengasuh dan mitra pendamping.


Dalam sesi Diseminasi ini, Maslahatul Hidayah, santri sekaligus pengurus Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 yang menjadi ketua tim penyusun, memaparkan perjalanan penyusunan SOP ini. Ia menuturkan bahwa proses tersebut bukan hanya tentang menulis pedoman, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif bagi santri untuk memahami isu keadilan gender, perlindungan korban, dan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan berkeadilan.


Dalam pemaparan materi dari Nyai Dra. Hj. Umdatul Choirot, selaku pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2, beliau menegaskan bahwa lahirnya SOP ini berangkat dari keprihatinan terhadap berbagai kasus kekerasan yang kerap terjadi karena anak belum memiliki pemahaman utuh tentang persoalan kekerasan dan relasi kuasa.


“Kami menyadari pentingnya kebijakan yang berpihak pada korban sekaligus memperkuat kapasitas pengurus dan infrastruktur pesantren agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan,” ujar Nyai Umdatul.


Sebelum memasuki sesi diskusi panel, moderator menayangkan film dokumenter berisi kesaksian remaja penyintas kekerasan seksual dan orangtuanya yang berjuang menghadapi trauma. Film ini diangkat dari proses trauma healing support group yang diselenggarakan WCC Jombang setiap bulan. Tayangan ini membuka ruang refleksi bagi seluruh peserta tentang pentingnya empati, dukungan psikososial, dan keterlibatan komunitas dalam proses pemulihan korban.


Selanjutnya, dalam diskusi panel yang digelar usai launching, sejumlah narasumber lintas sektor hadir untuk memberikan pandangan dan penguatan.


Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Drs. Muhammad Agussalim, M.H., menekankan pentingnya pengimbasan pesantren ramah anak sebagai bagian dari implementasi PMA No. 73 Tahun 2023.


“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya soal kebijakan administratif, tapi juga bagaimana pesantren menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan rasa aman dan saling menghormati,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, Dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan As-Sa’idiyyah 2.


“Kami berharap seluruh pondok pesantren di Jombang bisa inklusif dan terbuka terhadap berbagai inovasi pencegahan dan penanganan kekerasan seperti yang dilakukan di sini. Kunci utamanya adalah sinergitas antara lembaga layanan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.


Dari unsur perguruan tinggi, Dr. Siti Rofiah, M.Pd.I, selaku pengurus Forum Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Perguruan Tinggi Jombang, menyoroti bahwa penyusunan SOP di lingkungan pesantren sejatinya merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai maqāshid al-syarī‘ah — yakni Hifz ad-dīn (menjaga agama), Hifz an-nafs (menjaga jiwa), Hifz al-‘aql (menjaga akal), Hifz an-nasl (menjaga keturunan/martabat manusia), dan Hifz al-māl (menjaga harta).


“Ketika pesantren menyusun dan menerapkan SOP ini, sesungguhnya mereka sedang menjalankan misi syariah yang hakiki: menjaga martabat manusia, melindungi yang lemah, dan memastikan keadilan ditegakkan. Inilah substansi pendidikan Islam yang sesungguhnya,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pembelajaran dari Forum Satgas PPK PT Jombang menunjukkan pentingnya kerja kolektif lintas kampus dalam memperkuat tata kelola kebijakan dan mengimplementasikan Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.


Dalam sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dan rekan-rekan media, muncul dialog menarik seputar peran media dalam mendorong transparansi dan advokasi publik terhadap isu kekerasan. Para jurnalis menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai kekerasan selama ini telah dilakukan dengan mengacu pada kode etik jurnalistik dan prinsip perlindungan korban. Mereka juga berharap agar Kementerian Agama dapat mendorong lebih banyak pesantren untuk bersikap inklusif dan terbuka dalam mendialogkan berbagai temuan dan permasalahan kekerasan di ruang publik.


Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, Kementerian Agama Kabupaten Jombang bersama Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pesantren yang aman dan ramah anak, salah satunya melalui penguatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren secara berkelanjutan.


Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2). Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Kemenag, Dinas PPKBPPPA, organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, hingga perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Jombang.


Melalui kegiatan ini, As-Sa’idiyyah 2 menegaskan komitmennya sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual.


“Kami ingin memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman, berdaya, dan terlindungi. Inilah bagian dari jihad kemanusiaan kami,” tutup Nyai Umdatul.


0 comments:

Post a Comment